Pemerintah Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan pembangunan 5 unit lampu jalan tahun anggran 2025 yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur pendukung pelayanan masyarakat serta penguatan kawasan pengembangan ekonomi negeri.
Pembangunan lampu jalan tersebut ditempatkan di beberapa titik strategis dalam wilayah Negeri Wakal, termasuk pada lokasi pengembangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Negeri Wakal. Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan masyarakat, khususnya pada area yang sebelumnya masih minim penerangan.
Raja Negeri Wakal menyampaikan bahwa pembangunan lampu jalan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di sekitar kawasan usaha BUMDes. Penerangan jalan yang memadai diharapkan dapat menunjang operasional unit usaha, memperlancar mobilitas warga, dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat, sehingga selain memberikan manfaat berupa infrastruktur, kegiatan ini juga mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat Negeri Wakal. Seluruh proses pembangunan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan anggaran secara efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terbangunnya 5 unit lampu jalan yang bersumber dari SiLPA Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan direalisasikan pada tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Negeri Wakal berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui penguatan unit usaha BUMDes. Ke depan, pemerintah negeri berkomitmen untuk terus mengelola keuangan desa secara optimal demi mewujudkan pembangunan negeri yang berkelanjutan.